Sistem Perencanaan Anggaran Hibah Bansos Kabupaten Bengkulu Selatan (hibahbansos Cinta BS) merupakan inovasi Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka menciptakan transparansi, akuntanbilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Daftarkan diri/lembaga/LSM anda untuk di verifikasi sebagai penerima hibah,klik menu daftar | Login
Ajukan proposal anda dengan lengkap sebelum batas akhir pengiriman/Upload
Proposal di verifikasi kelengkapan dokumen
Proposal akan di disposisikan ke OPD
Proposal di verifikasi dan input nilai rekomendasi
Verifikasi tahap akhir untuk menentukan Daftar Nominatif Calon Penerima Dana Hibah.
Persetujuan Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNC PBH) oleh Bupati.
Sesuai ketentuan Pergub Nomor 38
Tahun 2021, Pemohon hibah adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Lain,
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, badan lembaga, masyarakat yang ber KTP Kab.Bengkulu Selatan dan
Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia
Yuk daftarkan data anda atau lembaga yang anda pimpim untuk bisa mengajukan permohonan dana hibah.
Mulai s/d
Bagi masyarakat yang belum mempunyai hak akses silahkan daftar dan lengkapi data profil Anda/Lembaga/DKM/LSM terlebih dahulu untuk di verifikasi. Siapkan data-data yang valid agar proses verifikasi data profil berjalan cepat dan lancar.
Pemerintah Daerah Kabupaten